Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD TAHUN 2019 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG DESA KARAKTER UNGGUL DAN PINTAR (DESAKU PINTAR)
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK LEBIH MENGOPTIMALKAN DAN MEREALISASIKAN SELURUH PROGRAM KEGIATAN PADA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN SERTA GUNA MENDUKUNG TERLAKSANANYA PROGRAM DESA KARAKTER UNGGUL DAN PINTAR (DESAKU PINTAR), PERLU MENGUBAH PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG DESA KARAKTER UNGGUL DAN PINGAR (DESAKU PINTAR) DENGAN MENETAPKAN DALAM PERATURAN BUPATI
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN (LEMBARAH DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 5 TAHUN 2016); PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 4).
MENGUBAH PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG DESA KARAKTER, UNGGUL DAN PINTAR (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 32)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
MENGUBAH PASAL 3 AYAT (2) HURUF d PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG DESA KARAKTER, UNGGUL DAN PINTAR (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 32).
TIDAK ADA
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD TAHUN 2019 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN UNIT KEARSIPAN PADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MENDORONG PENGUATAN PERAN UNIT KEARSIPAN DI SETIAP PERANGKAT DAERAH, PERLU DISUSUN PEDOMAN SEBAGAI ACUAN BAGI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENGELOLA UNIT KEARSIPAN DI LINGKUNGANNYA; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, DIPANDANG PERLU MENETAPKAN PEDOMAN PENGELOLAAN UNIT KEARSIPAN PADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN DALAM PERATURAN BUPATI
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 4); PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 78 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEARSIPAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2016 NOMOR 78)
KETENTUAN UMUM.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
24 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2019
Kebijakan Pemerintah - Keluarga, Perlindungan Anak
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan,
peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak
yang sama antara perempuan dan laki-laki sebagai
upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, diperlukan Pengarusutamaan Gender
dalam pembangunan;
b. bahwa upaya pengarusutamaan Gender dalam
pembangunan Daerah harus dilaksanakan secara
komprehensif, terpadu dan terkoordinasi pada
seluruh PD dan instansi vertikal serta lembaga non
Pemerintah Daerah;
c. bahwa dengan ditetapkannya Instruksi Presiden
Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan
Gender Dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang
Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun
2011, diperlukan landasan yuridis sebagai pedoman
bagi Pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di
Kabupaten Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan
Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif
Gender untuk Pemerintah Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk
Hukum Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Dearah ini meliputi:
a. prasyarat pelaksanaan PUG;
b. pelaksanaan PUG dalam pembangunan Daerah;
c. tugas dan wewenang Pemerintah Daerah;
d. pembinaan dan pengawaasan;
e. pelaporan;
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
rakyat, Pemerintah Kabupaten Lamongan
memiliki kewenangan dalam mengolah potensi
daerah berupa penyediaan air minum yang sehat,
bersih, produktif dan berkelanjutan bagi
pemenuhan hajat hidup masyarakat, serta
memberikan manfaat bagi perkembangan
perekonomian daerah, perlu didukung dengan
peningkatan kinerja Perusahaan Daerah Air
Minum sesua1 dengan prinsip tata kelola
perusahaan yang baik untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan
Nomor 8 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Lamongan sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 9
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8
Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Lamongan dipandang sudah
tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pengaturan
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Lamongan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 dan
Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Daerah dapat mendirikan Badan Usaha
Milik Daerah terdiri atas Perusahaan Umum
Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah, dan
Badan Usaha Milik Daerah yang sudah ada paling
lama 3 (tiga) tahun wajib disesuaikan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah
Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi
Perusahaan Daerah Air Minum; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
2007 ten tang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
17 Tahun 2018 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Menetapkan bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lamongan
yang didirikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lamongan Nomor 8 Tahun 2001 tentang Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Lamongan berubah
bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Kabupaten Lamongan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
71 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD TAHUN 2019 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SECARA TERTIB, EFEKTIF, EFISIEN, DAN AKUNTABEL KHUSUSNYA DALAM PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PERANGAKAT DAERAH, PERLU ADANYA ANALISIS STANDAR BELANJA; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, PERLU MENETAPKAN ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2020 DALAM PERATURAN BUPATI.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2007 NOMOR 10/E); PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 4).
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; MUATAN; PENERAPAN ASB; PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
14 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP STATIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2
Tahun 2019 ten tang Penyelenggaraan Kearsipan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan Arsip Statis di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan; 3. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 23
Tahun 2011 tentang Pedoman Preservasi
Arsip Statis; 4. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 28
Tahun 2011 tentang Pedoman Akses dan
Layanan Arsip Statis; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Ruang lingkup tentang pengelolaan arsip statis
meliputi:
a. akuisisi arsip statis;
b. pengolahan arsip statis;
c. preservasi arsip statis;
d. akses dan layanan arsip statis;
e. pembinaan atas penyerahan arsip
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan tempat rekreasi dan
olahraga memiliki peran strategis guna
menunjang pembangunan daerah dalam upaya
meningkatkan pendapatan asli daerah dan
kesejahteraan masyarakat berdasarkan tata
kelola pemerintah daerah yang baik dan bersih di
Kabupaten Lamongan;
b. bahwa penyelenggaraan tempat rekreasi dan
olahraga bertujuan untuk mendorong
pemerataan kesempatan berusaha dan
memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya bagi
masyarakat sehingga terwujudnya masyarakat
Lamongan yang sejahtera, berkeadilan, beretika,
dan berdaya saing.
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang
Sistem Keolahragaan Nasional; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996
ten tang Penyelenggaraan Kepariwisataan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007
ten tang Penyelenggaraan Keolahragaan; 4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2014
tentang Tata Cara Penetapan Prasarana Olahraga; 5. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 27 Tahun
2014 tentang Standar Usaha Taman Rekreasi; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
13 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata Di Kabupaten Lamongan.
Pembangunan tempat berdasarkan Rencana rekreasi Induk dilaksanakan Pembangunan Kepariwisataan Daerah. Usaha tempat rekreasi meliputi :
a. Waduk Gondang; dan
b. Sunan Drajat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD TAHUN 2018 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA PEMBANGUNAN INTEGRITAS PENYELENGGARA NEGARA DAN APARATUR SIPIL NEGARA SERTA UPAYA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN, DIPERLUKAN KOMITMEN SELURUH PENYELENGGARA NEGARA DAN APARATUR SIPIL NEGARA UNTUK MELAPORKAN HARTA KEKAYAANNYA; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2016 NOMOR 05, TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 290); PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 4)
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA; UNIT PENGELOLA LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; LARANGAN; SANKSI ADMINISTRATIF; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG PELAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2017 NOMOR 45) DICABUT DAN DINYATAKAN TIDAK BERLAKU
TIDAK ADA
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 83 Tahun 2019
Badan Layanan Umum - Pengadaan Barang/Jasa - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. SOEGIRI LAMONGAN
SEBAGAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa
pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soegiri
Lamongan dapat dilakukan secara efisien, efektif,
transparan, terbuka dan akuntabel, perlu pedoman
dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan
Umum Daerah terutama dalam pengelolaan
pengadaan barang dan jasa pada Rumah Sakit
Umum Daerah Dr. Soegiri Lamongan selaku Satuan
Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Lamongan Nomor 12
Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa di Rumah Sakit Umum
Daerah Dr. Soegiri Lamongan sebagai Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) sudah tidak sesuai
dengan dinamika perkembangan peraturan
perundang-undangan mengenai Pengadaan
Barang/ Jasa sehingga perlu disesuaikan.
1. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolahan Keuangan Badan Layanan
Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolahan Keuangan Badan Layanan Umum; 4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/ PMK.02/
2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; 6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 7 Tahun 2009
tentang Pedoman Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah pelaksanaan teknis dan a.dministrasi Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya di RSUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan
memperlancar penyelenggaraan Tata Kearsipan
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan,
perlu dilakukan penataan kearsipan sesuai
dengan tugas dan fungsi organisasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Lamongan Nomor 66
Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Kearsipan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan
perlu disesuaikan dengan perkembangan
organisasi, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
lnformasi dan Transaksi Elektronik; 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan; 4. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Preservasi
Arsip Statis; 5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2
Tahun 2019 ten tang Penyelenggaraan Kearsipan.
Ruang lingkup penyelenggaraan tata kearsipan dalam
Peraturan Bupati ini, meliputi :
a. pengurusan surat;
b. pemberkasan arsip; dan
c. penyusutan arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
149 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat