Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Dana Desa di Kab Lamongan TA 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa yang Bersurnber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, dipandang perlu menetapkan Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Ka bu paten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur {Diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang. Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Dcsa Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1934);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nornor 11 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nornor 11);
15. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 49);
Dana Desa ditetapkan sebesar Rp285.086.014.000,00 (dua ratus delapan puluh Jima milyar delapan puluh enam juta empat belas ribu rupiah) untuk 462 (empat ratus cnam puluh dua) Desa, yang dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan :
a. alokasi dasar, sebesar 90% (scmbilan puluh per seratus);
b. alokasi yang dihitung dengan mcmperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kcsulitan geografis desa, sebcsar 10 % (sepuluh per seratus).
Dana Desa harus dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan clan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat Desa setempat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksaan Bantuan Keuangan kepada pemerintahan Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat pelaksanaan pembangunan khususnya yang ada di pedesaan, serta guna mendorong kemandirian masyarakat dalam mewujudkan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat desa, perlu memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintahan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka guna tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan pembangunan, dipandang perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Ban tuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 dengan menetapkan dalam
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dilingkungan Propinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pem ben tukan Pera turan Perun dang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ten tang Pembentukan Prociuk Hukum
Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Ka bu paten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 16/E);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 15);
14. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Beri ta Dae rah Kabu paten Lamongan Tahun 2013 Nomor 47).
Ban tuan keuangan dimaksudkan un tuk mendorong kemandirian masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan guna mewujudkan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat desa.
Tujuan bantuan keuangan adalah :
a. meningkatkan partisipasi peran serta dan kreatifitas masyarakat dalam pembangunan dengan cara meningkatkan prakarsa dan swakarsa berupa swadaya gotong royong;
b. mendorong ekonomi produktif;
c. memperkecil perbedaan tingkat pertumbuhan ekonomi antar desa dan status sosial masyarakat;
d. tersedianya sarana dan prasarana bagi pengembangan kegiatan ekonomi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengendalikan penerimaan dan pemberian gratifikasi di Kabupaten Lamongan guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu diatur pedoman pengendalian gratifikasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001;
UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 19 Tahun 2019;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 60 Tahun 2008;
PP No 53 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 54 Tahun 2018;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permenpan RB No 52 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan KPK No 2 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati mi adalah untuk memberikan pedoman dalam memahami, mengendalikan dan mengelola Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini antara
lain:
a. meningkatkan pengetahuan dan pemahaman
Pegawai dan Penyelenggara Negara tentang gratifikasi;
b. meningkatkan Penyelenggara kepatuhan Pegawai dan Negara tentang gratifikasi
terhadap ketentuan gratifikasi;
c. menciptakan lingkungan kerja dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Daerah;
d. membangun integritas Pegawai dan Penyelenggara Negara tentang gratifikasi yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; dan
e. meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik atas penyelenggaraan layanan di Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Pertambangan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/47.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 8 Perda Kab Lamongan, Perda No 7 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Pertambangan tidak sesuai dengan UU no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mencabut Perda Kab Lamongan No 7 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Pertambangan dengan menetapkan dalam Perda
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU nO 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 1965
3. UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. PP No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
6. Perpres No 87 Tahun 2014
7. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Perda Kab Lamongan No 7 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pertambangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Perda Kab Lamongan No 7 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pertambangan beserta peraturan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perbubahan atas Perbub No 52 Tahun 2015 tentang Penghasilan tetap, tunjangan dan Penerimaan lain yang sah bagi kepala desa dan Perangkat desa di Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa ketentuan terkait penghasilan tetap , tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi kepala Desa dan perangkat Desa di Kabupaten Lamongan , perlu untuk disesuaikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap . Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Lamongan dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 1974 nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 1999 nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890) ;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2014 nomor 168 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5588) ;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2005 nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593) ;
4. Peraturan Daerah Kabupaten lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 nomor 3) ;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 49)
peraturan ini mengenai penghasilan tetap , tunjangan dann penerimaan lain yang sah bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Lamongan. peraturan ini meliputi: perubahan ketentuan pasal 6 ; pasal 7 ; pasal 8 ; pasal 9 ; pasal 10 ; pasal 12 ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Kepelabuhan di Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan diktum KESATU huruf b Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/47.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 8 Perda Kab Lamongan , maka Perda Kab Lamongan No 2 Tahun 2010 tentang Kepelabuhab di Kab Lamongan perlu dicabut dengan meentapkan dalam Perda.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU nO 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 1965
3. UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. PP No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
6. Perpres No 87 Tahun 2014
7. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Perda Kab Lamongan No 2 Tahun 2010 tentang Kepelabuhab di Kab Lamongan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Perda Kab Lamongan No 2 Tahun 2010 tentang Kepelabuhab di Kab Lamongan beserta peraturan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengerukan dan Reklamasi di Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/47.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 8 Perda Kab Lamongan, Perda No 11 Tahun 2011 tentang Pengerukan dan Reklamasi di Kab Lamongan tidak sesuai dengan UU no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mencabut Perda No 11 Tahun 2011 tentang Pengerukan dan Reklamasi di Kab Lamongan dengan menetapkan dalam Perda
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU nO 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 1965
3. UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. PP No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
6. Perpres No 87 Tahun 2014
7. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Perda No 11 Tahun 2011 tentang Pengerukan dan Reklamasi di Kab Lamongan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Perda No 11 Tahun 2011 tentang Pengerukan dan Reklamasi di Kab Lamongan beserta peraturan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 93 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja TA 2017
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah berdasarkan prestasi kerja ; yang dilakukan berdasarkan pada indikator kinerja , capaian atau target kinerja ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2017 .
Mangingat : 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 123 ) ;
3. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199) ;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310) ;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) ;
peraturan ini mengenai analisis standar belanja TA 2017. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; analisis standar belanja ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
jumlah 108 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 15 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerbang/Gapura di Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa arsitektur daerah merupakan salah satu seni budaya bangsa Indonesia yang perlu dijaga, diberdayakan, dilestarikann dan dikembangkan, sesuai dengan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945, oleh karenanya gerbang/gapura dipandang perlu untuk berarsitektur daerah agar kebudayaan daerah tetap lestari dan sebagai identitas daerah Kabupaten Lamongan yang merupakan salah satu aspek penunjang pembangunan daerah;
b. bahaw maraknya gerbang/gapura yang heterogen disetiap sudut kota menyebabkan hilangnya identitas budaya daerah pada kawasan perkotaan sehingga dipandang perlu adanya pengaturan mengenai gerbang/ gapura di Kabupaten Lamongan yang seimbang,serasi, dan selasar terhadap nilai-nilai sosial budaya Kab Lamongan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerbang/Gapura di Kabupaten Lamongan.
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 28 Tahun 2002
3. UU No 11 Tahun 2010
4. UU No 12 Tahun 2011
5. UU No 23 Tahun 2014
6. Perpres No 87 Tahun 2014
7. Permendagri No 80 Tahun 2015
8. Perda No 6 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur tentang Gerbang/ Gapura di Kabupaten Lamongan. Berisi ketentuan umum; asas dan tujuan; Fungsi Gerbang/ Gapura; Arsitektur Gerbang/ Gapura; Pembangunan Gerbang/ Gapura; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD TAHUN 2019 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG DESA KARAKTER UNGGUL DAN PINTAR (DESAKU PINTAR)
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK LEBIH MENGOPTIMALKAN DAN MEREALISASIKAN SELURUH PROGRAM KEGIATAN PADA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN SERTA GUNA MENDUKUNG TERLAKSANANYA PROGRAM DESA KARAKTER UNGGUL DAN PINTAR (DESAKU PINTAR), PERLU MENGUBAH PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG DESA KARAKTER UNGGUL DAN PINGAR (DESAKU PINTAR) DENGAN MENETAPKAN DALAM PERATURAN BUPATI
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN (LEMBARAH DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 5 TAHUN 2016); PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 4).
MENGUBAH PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG DESA KARAKTER, UNGGUL DAN PINTAR (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 32)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
MENGUBAH PASAL 3 AYAT (2) HURUF d PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG DESA KARAKTER, UNGGUL DAN PINTAR (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 32).
TIDAK ADA
5 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat