Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 56 Tahun 2013 tentang Standar Kebutuhan Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap peraturan perundangan yang berlaku serta adanya perubahan nomenklatur Perangkat Daerah maka perlu dilakukan perubahan terhadap Perbup No.56 Tahun 2013 dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Perbup No.56 Tahun 2013 tentang Standar Kebutuhan Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah berapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.11 Tahun 2007; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perbup Kukar No.56 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Perubahan: Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 6, Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 11 dan Ketentuan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 56 Tahun 2013 tentang Standar Kebutuhan Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
31 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018 Nomor 115
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam PDAM Trita Mahakam Kab. Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
PDAM Tirta Mahakam merupakan perusahaan yang memberikan pelayanan dan penyediaan air bersih kepada masyarakat, yang memerlukan sarana dan prasarana pendukung untuk meningkatkan pelayanan sehingga dapat mencapai target Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013 - 2033. Cakupan pelayanan PDAM
Tirta Mahakam saat ini baru mencapai 65.03%, sehingga untuk mencapai target masih diperlukan dukungan penyertaan modal dari Pemerintah Daerah. Terdapat Barang Pemerintah Daerah yang dipergunakan oleh PDAM Tirta Mahakam yang perlu diperjelas statusnya, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kedalam Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.1 Tahun 2008; PP No.27 Tahun 2014; PP No.54 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda Kab. Kukar No.17 Tahun 2010; Perda No.20 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kedalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk juga mengatur tentang: ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah; Pasal 7 ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: Perda Kab. Kukar No.3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam PDAM Trita Mahakam Kab. Kutai Kartanegara
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENILAIAN SELEKSI CALON DEWAN PENGAWAS, KOMISARIS DAN DIREKSI PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa agar Badan Usaha Milik Daerah berkinerja baik dan
menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik
memerlukan Dewan Pengawas, Komisaris dan Direksi yang
profesional, berintegritas, berdedikasi, memiliki kompetensi
dan kapabilitas guna melaksanakan tugas dan
tanggungjawabnya;
bahwa untuk mernperoleh Dewan Pengawas, Komisaris dan
Dircksi yang profesional, berintegritas, berdedikasi dan
memiliki kompetensi, guna melaksanakan tugas diperlukan
suatu pedoman penilaian seleksi dalam proses pemilihannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penilaian Seleksi Calon
Dewan Pengawas, Komisaris dan Direksi pada Badan Usaha
Milik Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959;
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6173);
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER — 01 /MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola
Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada
Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-09/MBU/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan
Yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha
Milik Negara;
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-03/MBU/2012 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota
Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan
Badan Usaha Milik Negara;
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-O3/MBU/02/2015 tentang Persyaratan, Tata Cara
Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan
Usaha Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 284);
Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.
Pedoman Penilaian Seleksi Calon Dewan Pengawas, Komisaris Dan Direksi Pada Badan Usaha Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.44 Tahun 2016 Pasal 21 ayat (1) tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Atas Usul dan Kewenangan Lokal Berskala desa.
UUD 1045 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.44 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Desa, Mekanisme Penyelenggaraan Kewenangan Desa, Pungutan Desa, Pembiayaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi dan Laporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018 Nomor 110
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 103 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan, menjamin akurasi data kependudukan, memberi perlindungan dan pengakuan terhadap status hukum pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk di Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Kutai Kartanegara
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda No.13 Tahun 2015
Dalam peraturan diatur tentang Perubahan atas Perda Nomor 103 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Kutai, termasuk mengatur juga tentang ketentuan yang berubah: Pasal 1 ayat (9) diubah dan ditambah 1 angka yaitu angka 25; Pasal 9 diubah; Diantara Pasal 47 dan Pasal 48 disisipkan 4 (empat) pasal, yakni Pasal 47A, Pasal 47B, Pasal 47C dan Pasal 47D; Pasal 54 diubah; Pasal 55 ayat (2) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
Peraturan yang Diubah: Perda Kab Kukar No.103 Tahun 2015
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan dalam Permendagri No.86 Tahun 2017 Pasal 142 ayat (1) dan (2) tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2019.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah berapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun 2017; Perbup Kukar No.19 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum dan Rencana Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan dan pengawasan operasional Pejabat Penyidik PNS Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara maka perlu dibentuk suatu wadah untuk menaungi Penyidik PNS sehingga dapat mengoptimalkan kinerja Penyidik PNS yang tersebar di seluruh perangkat daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Sekretariat Penyidik PNS.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kaltim No.4 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kaltim No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Sekretariat, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 96 ayat (4) dan
ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang—Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, sebagimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang—Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, maka dalam pengalokasian, pembagian dan tata cara
aloksasi dana desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang—Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah berapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
Peraturan Bupati Tentang Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Kelurahan Salok Api Laut Kecamatan Samboja
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Permendagri No.45 Tahun 2016 Pasal 9 ayat (3) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa yamg menyebutkan bahwa Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati dan berdasarkan Berita Acara tanggal 30 Agustus 2013 tentang Pelacakan Batas Kelurahan Salok Api Laut dengan Kelurahan Salok Api Darat, Berita Acara Rapat tanggal 28 September 2017 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Amborawang Laut dengan Kelurahan Salok Api Laut Kecamatan Samboja, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Kelurahan Salok Api Laut Kecamatan Samboja.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.76 Tahun 2012; Permendagri No.45 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Batas Desa dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan dalam PP No.43 Tahun 2014 Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, untuk pengalokasian, pembagian dan tata cara alokasi dana desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah berapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perhitungan, Penganggaran, Penyaluran, Pencairan dan Penarikan Dana, Penggunaan, Pelaksanaan Kegiatan, Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
21 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat