PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - PENGESAHAN - RETRIBUSI DAERAH
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2012/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan dalam rangka meningkatkan kemandirian daerah dalam hal pembiayaan keuangan pemerintah daerah serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, maka perlu mengatur retribusi daerah yang
berlaku di Kabupaten Nias Utara sehingga lebih efektif dalam menambah pendapatan asli daerah, menjamin kepastian hukum dan berusaha sehingga merangsang investasi dan pertumbuhan ekonomi yang baik.
UU No 8 Tahun 1981; UU No 17 Tahun 2003; , UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 45 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010;
Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2006; Permenkeu No. 11/PMK.07/2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggraan retribusi daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Objek dan Golongan Retribusi, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Perizinan Tertentu, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Keberatan, Tata Cara penagihan, Tata Cara Perhitungan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Kadaluarsa Penagihan, dan Insentif Pemungutan. Setiap orang/badan yang melakuakn pelanggaran akan dikenakan Ketentuan Pidana dan Penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2012.
87 Hlm, Penjelasan 41 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Utara No. 16 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 45 Tahun 2008, UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 54 Tahun 2010; Permendagri 13 Tahun 2006; Permendagri No 55 Tahun 2008; Permendagri No 53 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang diguna dalam pengaturannya. Diatur tentang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Asas Umum Dan Struktur
APBD, Penyusunan Rancangan APBD, Penetapan APBD, Pelaksanaan dan Penatausahaan APBD, Akuntansi Keuangan Daerah, Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pengelolaan Kekayaan dan Kewajiban, Pengendalian Intern dan Review atas Laporan Keuangan, dan Penyelesaian Kerugian Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2012.
92 Hlm, Penjelasan 26 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Utara No. 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pemerintah Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan untuk menyusun peraturan perundang-undangan daerah dalam rangka pengelolaan pertambangan mineral.
UU No 5 Tahun 1960; UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1990; UU No 17 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 45 Tahun 2008; UU No 4 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 4 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 1983; PP No 27 Tahun 1999; PP No 82 Tahun 2001; PP No 79 Tahun 2005; PP No 20 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 26 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2010; PP No 23
Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2010; PP No 1 Tahun 2007; Permendagri No 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan Pertambangan Mineral dan Batubara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Penguasaan Mineral, Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, Wilayah Pertambangan, Usaha Pertambangan dan Jenis Mineral Logam, Bukan Logam dan Batuan , Izin Usaha Pertambangan, Tata Cara Pemberian IUP eksplorasi dan IUP Operasi Produksi Izin Pertambangan Rakyat, Tata Cara Pemberian Izin Pertambangan Rakyat, Penggunaan Alat Pertambangan, Pelaksanaan Usaha Pertambangan Daerah, Data Pertambangan, Hak dan Kewajiban Pemegang IUP dan IPR, Masa Berakhirnya dan Pencabutan IUP/IPR, Hubungan Pemegang IUP dengan Pemilik Tanah, Pendapatan Negara dan Daerah, Pembinaan, Pengawasan dan Perlindungan Masysrakat, Jasa Reklamasi, dan Pemberdayaan Masyarakat. Setiap orang/badan yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif, dan diproses sesuai dengan ketentuan Penyidikan dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
23 Hlm; Penjelasan: 9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Utara No. 12 Tahun 2012
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Keberadaan Pajak Daerah sebagai sumber pendapatan daerah dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 45 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permenkeu No.11/PMK.07/2010; Permenkeu No.147/PMK.07/2010; Permenkeu No.148/PMK.07/2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan Pajak Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pajak Daerah, Daerah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Kadaluarsa Penagihan, Sanksi, Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Pajak , Insentif Pemungutan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan
Penghapusan atau Pengurangan Administratif, Keberatan dan Banding, dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak. Setiap orang/badan yang melakukan pelanggaran dikenakan Ketentuan Pidana dan Penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2012.
30 Hlm, Penjelasan 8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Utara No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2012/No. 10 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat