Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa minuman beralkohol dapat membahayakan
kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan
masa depan generasi bangsa, memicu timbulnya
gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum;
bahwa salah satu upaya untuk melindungi masyarakat
dari dampak negatif minuman beralkohol serta untuk
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat
perlu dilakukan pengendalian terhadap peredaran
minuman beralkohol;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/Per/4/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 15 Tahun 2011.
1. KETENTUAN UMUM 2. KLASIFIKASI MINUMAN BERALKOHOL 3. PEREDARAN, PENJUALAN DAN LABEL MINUMAN BERALKOHOL 4. TEMPAT PENYIMPANAN MINUMAN BERALKOHOL 5. LARANGAN 6. PENGAWASAN DAN PELAPORAN 7. PENERTIBAN 8. PERAN SERTA MASYARAKAT 9. SANKSI ADMINISTRASI 10. KETENTUAN PENYIDIKAN 11. KETENTUAN PIDANA
12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Keputusan Gubernur Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2004.
1. KETENTUAN UMUM 2. PENGANGKATAN PERANGKAT DESA 3. MUTASI PERANGKAT DESA 4. LARANGAN PERANGKAT DESA 5. PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA 6. KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA 7. SANKSI PERANGKAT DESA 8. UNSUR STAF PERANGKAT DESA 9. PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PERANGKAT DESA 10. PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA 11. KESEJAHTERAAN PERANGKAT DESA 12. KETENTUAN PERALIHAN 13. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa anak anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang
merupakan generasi penerus bangsa dan dalam dirinya
melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya
yang harus dipertanggungjawabkan keberadaannya,
sehingga perlu dilakukan upaya terarah, sistematis dan
bermakna untuk menghormati, melindungi serta menjamin
terpenuhinya hak anak ;
bahwa urusan pemerintahan di bidang perlindungan anak
berupa kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin
terpenuhinya hak anak agar anak dapat hidup, tumbuh,
berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai
harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, merupakan
urusan wajib pemerintahan daerah kabupaten;
bahwa Kabupaten Buleleng telah dinyatakan sebagai
Kabupaten Layak Anak, sehingga perlu diwujudkan
kesejahteraan anak dengan memberi perlakuan tanpa
diskriminasi agar anak memperoleh kesempatan seluasluasnya untuk tumbuh kembang secara optimal fisik,
mental, sosial, dan berakhlak mulia;
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2014.
1. KETENTUAN UMUM 2. ASAS, PRINSIP, DAN TUJUAN 3. HAK ANAK 4. KEWAJIBAN ANAK 5. PERENCANAAN 6. PENYELENGGARAAN 7. PERAN MASYARAKAT 8. KELEMBAGAAN PERLINDUNGAN ANAK DAERAH 9. PEMANTAUAN DAN EVALUASI 10. PENDANAAN 11. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
12. KETENTUAN PENYIDIKAN 13. KETENTUAN PIDANA 14. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa Perangkat Daerah adalah merupakan unsur penting
dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah
dan pelayanan pada masyarakat sehingga perlu diatur dan
ditata secara efektif dan efesien;
bahwa guna terwujudnya pelaksanaan pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan pada masyarakat, secara
efektif, efesien, berhasil guna dan berdaya guna, perlu
meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Daerah;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 13 Tahun 2016
Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran I, II, dan III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2016.
2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan
pemberian pelayanan kepada masyarakat serta usaha
peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah diperlukan
sumber-sumber pendapatan asli daerah;
bahwa beberapa obyek Retribusi Izin Usaha Perikanan belum
diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3
Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.12/MEN/2007; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
PER.05/MEN/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN.KP/2014; Keputusan Menteri Kelautan Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2012.
Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Buleleng Nomor 3), diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah;
Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
1. KETENTUAN UMUM 2. ASAS PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH 3. PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH 4. TIPE-TIPE PERANGKAT DAERAH 5. KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA 6. PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS 7. STAF AHLI 8. KEPEGAWAIAN 9. KETENTUAN PERALIHAN 10. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 11 Tahun 2016
PENERTIBAN PENEBANGAN POHON DAN BAMBU DI LUAR KAWASAN HUTAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2016/NO11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Penertiban Penebangan Pohon Dan Bambu Di Luar Kawasan Hutan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindak lanjuti ketentuan Pasal 2 ayat
(2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor P.21/MenLHK-II/2015 menyatakan
Pemanfaatan Hasil pada Hutan Hak tidak perlu izin
penebangan sehingga perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2009 tentang Penertiban Penebangan Pohon
dan Bambu di Luar Kawasan Hutan;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.21/MenLHK-II/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Penertiban Penebangan Pohon dan Bambu di Luar Kawasan Hutan
(Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2009 Nomor 3) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian
integral dari pembangunan nasional berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, dilaksanakan dalam rangka
terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil dan
makmur;
bahwa penyelenggaraan ketenagakerjaan di Daerah perlu
diatur, meliputi pembangunan sumber daya manusia,
peningkatan produktifitas dan daya saing tenaga kerja,
upaya perluasan kesempatan kerja, pelayanan
penempatan tenaga kerja dan pembinaan hubungan
industrial serta perlindungan tenaga kerja;
bahwa perlindungan tenaga kerja adalah untuk
menjamin hak-hak dasar tenaga kerja/buruh dan
kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa
diskriminasi atas dasar apapun, untuk mewujudkan
kesejahteraan pekerja dan keluarganya dengan
memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan;
bahwa sesuai dengan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan
sejalan dengan semangat otonomi Daerah maka
Pemerintah Daerah diberi kewenangan dalam urusan
pemerintahan konkuren di bidang tenaga kerja;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010.
1. KETENTUAN UMUM 2. LANDASAN, ASAS, TUJUAN DAN SASARAN 3. PERENCANAAN TENAGA KERJA DAN INFORMASI KETENAGAKERJAAN 4. KESEMPATAN DAN PERLAKUKAN YANG SAMA 5. PELATIHAN KERJA 6. PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA 7. PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (TKA) 8. HUBUNGAN KERJA 9. HUBUNGAN INDUSTRIAL 10. PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL 11. PERLINDUNGAN, PENGUPAHAN, DAN KESEJAHTERAAN 12. WAJIB LAPOR KETENAGAKERJAAN 13. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 14. SANKSI ADMINISTRATIF 15. KETENTUAN PENYIDIKAN 16. KETENTUAN PIDANA 17. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
48 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
telah mengalami beberapa kali perubahan terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun
2007 perlu dilakukan perubahan;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; . Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2007 TENTANG
POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan
pemberian pelayanan kepada masyarakat serta usaha
peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah diperlukan
sumber-sumber pendapatan asli daerah;
bahwa beberapa obyek Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olahraga belum diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Buleleng Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olahraga;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2008.
Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 24
Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran
Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2011 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 21), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf a dan huruf b diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat