Pengelolaan Keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Adjidarmo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2016/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Adjidarmo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa agar pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Adjidarmo dapat dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab, perlu diatur tata kelola keuangan dengan mempertimbangkan praktek bisnis yang sehat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Adjidarmo yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012, PP No. 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007, Perda Kab. Lebak No. 10 Tahun 2008.
Mengatur tentang Pengelolaan Keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Adjidarmo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dengan Sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Pengelolaan Keuangan; 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Keputusan Direktur RSUD dr. Adjidarmo tentang Tata cara pencatatan, pengelolaan dan penatausahaan pendapatan BLUD RSUD dr. Adjidarmo;
- Peraturan Bupati tentang: penyusunan, pengajuan, penetapan, perubahan RBA dan dokumen pelaksanaan anggaran BLUD RSUD dr Adjidarmo; - Tata cara pengelolaan piutang dan utang; - Tata cara pelaksanaan investasi; - Pedoman dan tata cara kerjasama BLUD RSUD dr. Adjidarmo
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai masyarakat yang adil dan sejahtera sesuai tujuan pembangunan yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 diperlukan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan sosial serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Lebak;
b. bahwa agar upaya sebagaimana dimaksud huruf a tersebut dapat terlaksana dengan baik perlu terjalin hubungan yang sinergis antara pemerintah daerah dengan para pelaku dunia usaha dan masyarakat;
c. bahwa untuk mewujudkan hubungan yang sinergis antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat di Kabupaten Lebak diperlukan pengaturan didasarkan pada prinsip-prinsip etika bisnis untuk menerapkan kewajiban tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kabupaten Lebak;
d. bahwa tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan adalah komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat;
e. bahwa agar pelaksanaan kegiatan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan memperoleh hasil yang optimal, kegiatan yang dilaksanakan harus bersinergi dengan program Pemerintah Kabupaten Lebak
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2014; PP No 47 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Lebak No 1 Tahun 2013
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup,Maksud,Tujuan Dan Azas; 3. Hak Dan Kewajiban Perusahaan; 4. Program Dan Bidang Kerja Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan; 5. Forum Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan; 6. Mekanisme Dan Prosedur Pelaksanaan Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan; 7. Pembiayaan Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Dan Biaya Operasional Forum Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan; 8. Fasilitas Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan; 9. Pelaporan Dan Evaluasi; 10. Peran Serta Masyarakat; 11. Pengaduan Dan Penyelesaian Sengketa; 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak No. 07 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Tahun 2014-2019
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Lebak adalah dengan menetapkan Indikator Kinerja Utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama dan Indikator Satuan Kerja Perangkat Daerah;
c. bahwa Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2014-2019 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 46 Tahun 2014 perlu dilakukan penyesuaian dan perbaikan;
UU No 23 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2008; Perpres No 29 Tahun 2014; Permendagri No 54 Tahun 2010; Perda Kab.Lebak No 5 Tahun 2005; Perda Kab.Lebak No 19 Tahun 2008; Perda Kab.Lebak No 5 Tahun 2014.
1.Ketentuan Umum; 2.Maksud dan Tujuan; 3.Dasar Kegunaan Indikator Kinerja Utama; 4.Penetapan Indikator Kinerja Utama; 5.Pembinaan dan Pengawasan; 6.Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2015.
75
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa Lingkungan Hidup merupakan sumber hidup dan kehidupan yang kelestariannya harus terus dijaga, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat; b. bahwa kualitas Lingkungan Hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan; c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU No 23 Tahun 2000 ; UU No 32 Tahun 2009 ; UU No 23 Tahun 2014
1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan; 3. Perencanaan; 4. Pemanfaatan; 5. Pengendalian; 6. Pemeliharaan; 7. Hak,Kewajiban Dan Larangan; 8. Kerja Sama Dan Kemitraan; 9. Peran Masyarakat; 10. Sistem Informasi Lingkungan Hidup; 11. Pengawasan Dan Pemantauan; 12. Pengelolaan Limbah B3; 13. Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup; 14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
58 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah dalam rangka melindungi arsip sebagai identitas dan jati diri, memiliki tanggung jawab dan peranan dalam mengelola arsip yang merupakan memori acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Daerah menyelenggarakan kearsipan mulai dari hulu sampai hilir secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka perlu diatur mengenai pengelolaan arsip di Daerah dalam rangka penyelenggaraan kearsipan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000 ; UU No 14 Tahun 2008 ; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 ; PP No 61 Tahun 2010 ; PP No 28 Tahun 2012
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan Dan Tanggung Jawab; 3. Pengelolaan Arsip; 4. SIKD Dan JIKD; 5. Pengembangan Sumber Daya Kearsipan; 6. Pelayanan Jasa Dan Publikasi Kearsipan; 7. Peran Serta Masyarakat Dan Kerja Sama; 8. Keadaan Darurat; 9. Pembinaan; 10. Pembiayaan; 11. Larangan Dan Sanksi; 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
55 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
a. bahwa keadaan alam, flora dan fauna sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa pembangunan kepariwisataan diperlukan untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000; UU No 10 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 50 Tahun 2011; Perpres No 63 Tahun 2014; Perda Kab.Lebak No 19 Tahun 2008; Perda Kab.Lebak No 2 Tahun 2014; Perda Kab.Lebak No 5 Tahun 2014.
1.Ketentuan Umum; 2.Asas, Fungsi, dan Tujuan; 3.Prinsip Penyelenggaraan Kepariwisataan; 4.Usaha Pariwisata; 5.Hak, Kewajiban, dan Larangan; 6.Sanksi Administratif; 7.Bentuk Usaha dan Permodalan; 8.Pengusahaan; 9.Koordinasi; 10.Badan Promosi Pariwisata Daerah; 11.Pembinaan dan Pengawasan; 12.Pendanaan; 13.Ketentuan Peralihan; 14.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak No. 05 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Derah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2016 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 33 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 perlu dilakukan perubahan pada beberapa kegiatan dengan melakukan pergeseran dari belanja modal ke belanja barang /jasa atau dari belanja barang /jasa ke belanja modal;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016 terdapat pemberian bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, yang kemudian rincian kegiatan dan rincian besaran angaran bantuan keuangan tersebut ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor : 978/Kep. 15-Huk/2016 tentang pemberian Bantuan Keuangan yang bersifat khusus kepada Kabupaten/Kota se Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap sumber dana belanja dan perubahan nomonklatur pada beberapa kegiatan dalam Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2016 khusus yang bersumber dari bantuan Keuangan Provinsi Banten
UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; Permen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 32 Tahun 2011; PerMen Dalam Negeri No 52 Tahun 2015; PERDA Provinsi Banten No 4 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Lebak No 15 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Lebak No 6 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Lebak No 7 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Lebak No 8 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Lebak No 9 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Lebak No 5 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Lebak No 9 Tahun 2015; PERBUP Lebak No 33 Tahun 2015; KepBup Banten No : 978/Kep.15-Huk/2016;
Peraturan Ini Memuat; 1. Pendapatan; 2. Belanja; 3. Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2016.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Khusus Dalam Ruang Lingkup Kesehatan
ABSTRAK:
Untuk menekan angka kesakitan dan kematian yang disebabkan oleh suatu penyakit, proses kehamilan, persalinan dan nifas serta untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan iuran jaminan pemeliharan kesehatan dari Pemerintah Daerah, perlu diberikan bantuan sosial dalam rangka meringankan beban pembayaran biaya perawatan dan/atau pelayanan kesehatan.
UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, Pemendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Pemendagri No. 21 Tahun 2011, Pemendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Pemendagri No. 39 Tahun 2012, Peraturan Bupati Lebak No. 8 Tahun 2014
Mengnatur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Khusus Dalam Ruang Lingkup Kesehatan sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial yang tidak direncanakan khusus dalam ruang lingkup; 3. Ketentuan lain-lain; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak No. 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa;
UU No 23 Tahun 2000; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 112 Tahun 2014; PermendesPDTTT No 2 Tahun 2015; Perda Kab.Lebak No 1 Tahun 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
a. bahwa lahan pertanian pangan merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang perlu di jaga dan dipertahankan keberadaannya dan memberikan kesejahteraan masyarakat di Daerah;
b. bahwa semakin meningkatnya pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan yang berpengaruh terhadap daya dukung guna menjamin kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan di Daerah;
c. bahwa Pemerintah Daerah dalam rangka melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan perlu payung hukum dalam pelaksanaannya
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000; UU No 41 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 25 Tahun 2012; PP No 30; PERDA No 2 Tahun 2014
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup; 3. Kewenangan; 4. Perencanaan Dan Penetapan; 5. Pengembangan; 6. Penelitian; 7. Pemanfaatan; 8. Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani; 9. Alih Fungsi Lahan; 10. Insentif Dan Disinsentif; 11. Koordinasi; 12. Kerjasama Dan Kemitraan; 13. Sistem Informasi; 14. Peran Serta Masyarakat; 15. Pembinaan Dan Pengawasan; 16. Pembiayaan; 17. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 halaman,6 penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat