Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2009/NO. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan pasal 181 ayat (1) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama
b. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2010 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 9 Bulan Nopember Tahun 2009
UU No. 12 tahun 1985, UU No. 18 tahun 1997, UU No. 21 tahun 1997, UU No. 28 tahun 1999, UU No. 23 tahun 2000, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 10 tahun 2004, UU No. 15 tahun 2004, UU No. 25 tahun 2004, UU No. 32 tahun 2004, PP No. 33 tahun 2004, PP No. 65 tahun 2001, PP No. 66 tahun 2001, PP No. 24 tahun 2004, PP No. 23 tahun 2005, PP No. 24 tahun 2005, PP No. 54 tahun 2005, PP No. 55 tahun 2005, PP No. 56 tahun 2005, PP No. 57 tahun 2005, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 65 tahun 2005, PP No. 79 tahun 2005, PP No. 6 tahun 2006, PP No. 38 tahun 2007, PP No. 39 tahun 2007, PERPRES No. 53 tahun 2000, PERDA No. 6 tahun 2004, PERDA No. 15 tahun 2006, PERDA No. 8 tahun 2007, PERDA No. 9 tahun 2007, PERDA No. 10 tahun 2007, PERDA No. 11 tahun 2007, PERDA No. 12 tahun 2007, PERDA No. 13 tahun 2007, PERDA No. 14 tahun 2007, PERDA No. 15 tahun 2007, PERDA No. 10 tahun 2008.
1. peratutan daerah kabupaten lebak tentang APBD tahun 2010 yang tertera dalam pasal 1 sampai 6 ; 2. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 7 Tahun 2009
Tata Layanan Dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adjidarmo Kabupaten Lebak
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2009/NO.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Layanan Dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adjidarmo Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Lebak yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adjidarmo, diperlukan manajemen pelayanan kesehatan yang memadai dengan memperhatikan prinsip keadilan, pemenuhan hak asasi manusia dan tertib administrasi pelayanan dalam bentuk tata layanan;
b. bahwa salah satu jenis penerimaan daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah adalah Retribusi Pelayanan Kesehatan yang salah satunya bersumber dari penerimaan retribusi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 40 Tahun 2001; Perda Kab. Lebak No. 6 Tahun 1986; Perda Kab. Lebak No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Lebak No. 8 Tahun 2007; Perda Kab. Lebak No. 10 Tahun 2008.
1. ketentuan umum;2. kebijakan daerah mengenai tata laksana layanan kesehatan rujukan;3. hak dan kewajiban para pihak dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di RSUD;4. prosedur pelayanan;5. jenis layanan yang dikenakan retribusi ;6. retribusi ;7. pemakaian fasilitas kesehatan untuk praktek perorangan
;8. tarif kerjasama dengan pihak penjamin biaya layanan;9. pengelola dan penatausahaan keuangan ;10. pembinaan jaringan layanan kesehatan rujukan
;11. penyidikan ;12. upaya paksa penegakan hukum;13. ketentuan pidana
;14. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut: Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 12 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2000 Nomor 12 Seri B) sepanjang mengenai tarif retribusi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adjidarmo; Mecabut: Keputusan Bupati Lebak Nomor 10 Tahun 2001 tentang Penetapan Tata Layanan Unit Swadana Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adjidarmo.
Keputusan Direktur RSUD tentang pelayanan rawat jalan; Peraturan Direksi RSUD tentang Ketentuan dan persyaratan lain yang dibutuhkan oleh pasien yang mendapat hak untuk pelayanan rawat inap; Peraturan Direksi RSUD tentang pelayanan farmasi; Keputusan Direktur RSUD tentang prosedur pemeriksaan visum et repertum; Keputusan Direktur RSUD tentang Pemakaian fasilitas kesehatan RSUD oleh Tenaga Medik dan Tenaga Kesehatan lainnya di luar ketentuan yang berlaku.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak No. 38 Tahun 2009
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2010
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan pasal 6 peraturan daerah nomor 11 tahun 2009 tentang anggaran pendaptan dan belanjadaerah tahun anggaran 2010, perlu ditetapkan peraturan bupati tentang penjabaran anggaran pendaptan dan belanja daerah tahun 2010 sebagai landasan operasional pelaksana APBD tahun anggaran 2010
1. UU No. 12 tahun 1985;2. UU No. 18 tahun 1997;3. UU No. 21 tahun 1997
;4. UU No. 28 tahun 1999;5. UU No. 23 tahun 2000;6 UU No. 17 tahun 2004
;7. UU No. 1 tahun 2004;8. UU No. 10 tahun 2004;9. UU No. 15 tahun 2004
;10. UU No. 25 tahun 2004;11. UU No. 32 tahun 2004;12. UU No. 33 tahun 2004
;13. PP No. 20 tahun 2001;14. PP No. 65 tahun 2001;15. PP No. 66 tahun 2001
;16. PP No. 23 tahun 2004;17. PP No. 23 tahun 2005;18. PP No. 24 tahun 2005
;19. PP No 54 tahun 2005.;20. PP No. 56 tahun 2005;21. PP No. 57 tahun 2005
;22. PP No. 55 tahun 2005;23. PP No. 58 tahun 2005;24. PP No. 65 tahun 2005
;25. PP No. 8 tahun 2006;26. PMDN No. 59 tahun 2007;27. Perda Kab Lebak No. 15 tahun 2006
terdapat dalam pasal 1, pasal 2 , pasal 3, pasal 4 , pasal 5 , dan pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penggunaan Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa air tanah sebagai sumber daya yang vital bagi kehidupan manusia dalam pengambilan dan pemanfaatannya harus memperhatikan kelestarian lingkungan sehingga diperlukan pengaturan dan pengendalian dalam pengambilan dan pemanfaatannya ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Penggunaan Air Tanah ;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; PP No. 22 Tahun 1982; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2008; Perda Kab. Lebak No. 6 Tahun 1986; Perda Kab. Lebak No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Lebak No. 17 Tahun 2008.
1.ketentuan umum;2. penggunan air tanah;3. perizinan;4. retribusi ;5. larangan
;6. penyidikan;7. upaya paksa penegakan hukum ;8. ketentuan pidana;9. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan bupati tentang penggunaan air tanah; Peraturan bupati tentang teknik pengeboran atau penggalian air tanah; Peraturan bupati tentang perizinan dan rekomendasi teknis; Peraturan bupati tentang kualifikasi dan klasifikasi untuk melakukan pengeboran atau penggalian air tanah; Peraturan bupati tentang Teknis pelaksanaan pemberian air tanah.
22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat