Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Kompensasi Atas Rehabilitasi Status, Kedudukan, Harkat Dan Martabat Terhadap 26 Anggota Dprd Kabupaten Mimika Periode 2014-2019 Sebagai Penggugat Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Patokan Ikan, Tarif Lelang Tertutup Dan Kuota Ikan Untuk Kebutuhan Daerah Ditempat Pelelangan Ikan Kabupaten Mimika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Mimika Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Antigen Corona Virus Disease 2019 Dan Polymerase Chain Reaction (Pcr) Pada Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Rumah Sakit Umum Daerah (Rsud) Kabupaten Mimika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 24 Tahun 2021
PERJALANAN DINAS-DEWAN PERWAKILAN RAKYAT-KABUPATEN MIMIKA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2021/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika, perlu mengatur Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika; bahwa perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah diatur dalam Peraturan Bupati Mimika Nomor 20 Tahun 2017 ten tang Perjalanan Dinas Keluar Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika dan Peraturan Bupati Mimika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Dalam Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika; bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan efisiensi pembiayaan untuk perjalanan dinas, maka perlu digabungkan dalam satu Peraturan Bupati
Undang Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Irian Barat dan Kabupaten Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah beberapa kali terahkir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pada pokoknya, ketentuan ini mengatur tentang kegiatan Perjalanan Dinas keluar daerah dan dalam daerah dalam rangka menunjang tugas, fungsi, dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika. Ketentuan ini juga mengatur mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan memperhatikan prioritas/kepentingan tinggi tertentu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja Pemerintah Daerah, efisiensi pengunaan belanja daerah, akuntabilitas pemberian perintah pelaksanaan perjalanan dinas dan pembebanannya. Berdasarkan ketentuan ini, Perjalanan Dinas terdiri dari: a. Perjalanan Dinas Dalam Daerah; b. Perjalanan Dinas Luar Daerah Dalam Provinsi; dan c. Perjalanan Dinas Luar Daerah Luar Provinsi. Pembayaran Perjalanan Dinas dibayarkan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap kali Pimpinan dan Anggota DPRD melaksanakan perjalanan dinas. Lebih lanjut, ketentuan ini juga mengatur tentang Persyaratan Perjalanan Dinas, Lama Perjalanan Dinas, Komponen Perjalanan Dinas, Dasar Perhitungan Pembayaran Perjalanan Dinas, dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Mimika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Keluar Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika dan Peraturan Bupati Mimika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Dalam Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika
-
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Dan Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Lampiran BAB II Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Huruf D Belanja Daerah huruf e. Belanja Hibah angka 9) dan huruf f. Belanja Bantuan Sosial angka 19) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 45 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ruang lingkup peraturan bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2021.
28 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat