Peraturan Daerah (PERDA) tentang URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN YANG MENJADI
KEWENANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 dan
Pasal 24 Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, dimana daerah berhak
menetapkan kebijakan Daerah untuk menyelenggarakan
Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Daerah;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor
03 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang
Menjadi Kewenangan Kabupaten Kutai Barat sudah
tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan
Konkuren yang Menjadi Kewenangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau,
Kabupaten Kutai barat, Kabupaten Kutai Timur, dan
Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 3896), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999
tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten
Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai
Timur, dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3962);
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
PERATURAN DAERAH TENTANG URUSAN
PEMERINTAHAN KONKUREN YANG MENJADI
KEWENANGAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) Uandang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3896), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962);
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 9 Tahun
2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2016 Nomor 9).
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Daerah Pembangunan Partisipatif Kawasan Perkampungan
ABSTRAK:
dalam rangka menampung pelaksanaan dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di Kampung dan menghadapi perkembangan sekaligus mendukung pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dipandang perlu untuk mengatur Pembangunan Kawasaan Kampung sesuai aspirasi dan kondisi sosial budaya yang tumbuh di masyarakat Kampung.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.79 Tahun 2005; PP No.47 Tahun 2015; Perpres No.2 Tahun 2015; Perpres No.12 Tahun 2015; Permendagri No.5 Tahun 2006; dan, Perbup Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Pembangunan Kawasan Kampung, Keikutsertaan Masyarakat Dalam Membangunan Kawasaan Perkampungan, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang
mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Surat
Keputusan Bupati.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai
Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kutai Barat Nomor 33 Tahun 2013,
perlu membuat Produk Hukum yang mengatur
tentang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.28 Tahun 2009; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.33 Tahun 2006; Perda No.10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.33 Tahun 2013; Perda No.03 Tahun 2013; dan, Perda No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tata Cara Pemungutan, Penghapusan Piutang Pajak, Pemeriksaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
Peraturan Bupati
Kutai Barat Nomor 60 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem
dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan (Berita Daerah
Kabupaten Kutai Barat Tahun 2011 Nomor 30) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
36 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 78 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10
Tahun 2010 tentang Pajak Daerah perlu diatur dalam
Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.28 Tahun 2009; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.33 Tahun 2006; Perbup Kab. Kutai Barat No.10
Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kab. Kutai Barat No.33 Tahun 2013; Perbup Kab. Kutai Barat No.03 Tahun 2013; Perbup Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016; Perbup Kab. Kutai Barat No.60 Tahun 2011; Perbup Kab. Kutai Barat No.28 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedaluwarsa, Penghapusan Piutang Pajak, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Kampung
ABSTRAK:
Bupati menetapkan rincian Dana Kampung
untuk setiap Kampung dan salah satu
sumber pendapatan kampung adalah bagian dari
hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten kepada
kampung paling sedikit 10% (sepuluh perseratus)
dari realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi
daerah kabupaten serta Alokasi Dana Desa yang
merupakan bagian dari dana perimbangan yang
diterima Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2003; PP No.79 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.2 Tahun 2015; Perpres No.12 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendes PDTT No.5 Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
ADK digunakan untuk:
a. pembayaran penghasilan tetap Petinggi dan Perangkat Kampung
maksimal sebesar 60% (enam puluh perseratus) bagi kampung
yang ADK nya dibawah Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta
rupiah) dan maksimal sebesar 50% ( lima puluh perseratus) bagi
Kampung yang ADK nya lebih dari Rp. 500.000.000,00 (lima ratus
juta rupiah ) sampai dengan Rp. 700.000.000,00 ( tujuh ratus juta
rupiah ) dari jumlah ADK yang diterima; dan
b. belanja lainnya sisa dari jumlah ADK yang diterima oleh Kampung
setelah digunakan untuk pembayaran penghasilan tetap Petinggi
dan Perangkat Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
Peraturan Bupati
Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tentang Pedoman
Pengelolaan Alokasi Dana Kampung (Berita Daerah Kabupaten Kutai
Barat Tahun 2016 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENGAKUAN DAN
PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT
ABSTRAK:
ahwa keberadaan masyarakat hukum adat merupakan
bentuk keberagaman bangsa Indonesia yang harus
diakui dan dilindungi keberadaannya sebagaimana yang
diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
bahwa masyarakat hukum adat di Kabupaten Kutai
Barat selama ini belum diakui dan dilindungi secara
optimal dalam melaksanakan hak pengelolaan yang
bersifat komunal, baik hak atas tanah, wilayah, budaya,
dan sumber daya alam yang diperoleh secara turuntemurun,
maupun yang diperoleh melalui mekanisme
lain yang sah menurut hukum adat;
bahwa pengakuan dan perlindungan terhadap
masyarakat hukum adat di Kabupaten Kutai Barat
selain merupakan wujud pelaksanaan kewajiban
Pemerintah dan Negara terhadap masyarakat hukum
adat juga merupakan upaya pemenuhan hak-hak bagi
masyarakat hukum adat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 167);
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten malinau,
Kabupaten Kutai barat, Kabupaten Kutai Timur, dan
Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 3896), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999
tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten
malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai
Timur, dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3962);
Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014
Tentang Pedoman Pengakuan Dan Perlindungan
Masyarakat Hukum Adat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 951);
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1
Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengakuan Dan
Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Di Provinsi
Kalimantan Timur (Lembaran Daerah Provinsi
Kalimantan Timur Tahun 2015 Nomor 1).
PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN
PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM
ADAT
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 08 Tahun 2009 tentang Penertiban,
Peredaran dan Pengawasan Penjualan Minuman Keras/ Beralkohol dalam
Wilayah Kabupaten Kutai Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN, PENGAWASAN DAN TATA CARA PENERBITAN IZIN
USAHA TERHADAP PENGADAAN PEREDARAN DAN PENJUALAN
MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
Untuk mengatur kebijakan dalam rangka melindungi kesehatan,
ketentraman dan ketertiban serta kehidupan Moral
masyarakat dari akibat buruk konsumsi Minuman
Beralkohol dan untuk melaksanakan Permendagri Nomor 20/M-DAG/per/4/2014.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pendistribusian Minuman Beralkohol, Perizinan, Larangan, Pengendalian dan Pengawasan, Pelaporan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 08 Tahun 2009 tentang Penertiban,
Peredaran dan Pengawasan Penjualan Minuman Keras/ Beralkohol dalam
Wilayah Kabupaten Kutai Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Barat
Tahun 2009 Nomor 08) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
a. Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pengajuan
permohonan SIUP-MB akan diatur dengan Peraturan Bupati.
b. Tata cara penerapan sanksi administrasi diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
26 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 25 Tahun 2017
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 84 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 56 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 04 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Staf Ahli Bupati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah
Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, dipandang perlu mengatur tugas pokok,
fungsi dan uraian tugas jabatan struktural di
lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai
Barat.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
a. Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok,
Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kutai Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 84 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 56
Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat (Berita Daerah
Kabupaten Kutai Barat Tahun 2014 Nomor 42);
b. Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 04 Tahun 2009 tentang Tugas
Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Staf Ahli Bupati
(Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2009 Nomor 02);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
67 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2015
TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN,
PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN PETINGGI
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka menampung pelaksanaan dan
menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di
Kampung dan menghadapi perkembangan sekaligus
mendukung pelaksanaan otonami daerah berdasarkan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dipandang
perlu untuk mengatur tata cara pencalonan, pemilihan,
pelantikan dan pemberhentian Petinggi sesuai aspirasi
dan kondisi sosial budaya yang tumbuh di masyarakat
Kampung;
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan
dan Pemberhentian Petinggi sudah tidak sesuai dengan
situasi dan kondisi pada saat ini sehingga perlu
dilakukan penyesuaian peraturan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan
dan Pemberhentian Petinggi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten
Malinau, Kabupaten Kutai barat, Kabupaten Kutai
Timur, dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 3896),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2000 tentang perubahan atas UndangUndang
Nomor 47 Tahun 1999 tentang pembentukan
Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten
Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962);
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10
Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi
(Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2015
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kutai Barat Nomor 10).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10
TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENCALONAN,
PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN
PEMBERHENTIAN PETINGGI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat