Glosarium Peraturan

No Istilah Definisi
1 yayasan badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota.
2 year end tanggal penutupan tahun buku suatu perusahaan dengan demikian perusahaan tersebut harus menyiapkan neraca laporan tahunannya.
3 year end dividend dividen tahun buku. dividen ekstra yang dibayarkan pada akhir tahun buku di samping dividen biasa.
4 yellow dog contract perjanjian antara buruh dan majikan yang menguntungkan pihak majikan.
5 yield/hasil serahan umum: laba atas investasi modal seorang investor; obligasi: 1. kupon suku bunga dibagi harga beli, dinamakan hasil serahan investasi, 2. tingkat pendapatan atas suatu obligasi dengan memperhitungkan jumlah total pembayaran bunga tahunan, harga beli, nilai tebus, dan sisa waktu sampai jatuh tempo; peminjaman: jumlah uang total yang diperoleh atas suatu pinjaman – yaitu tingkat persentase tahunan bunga dikalikan lamanya pinjaman; saham: persentase tingkat pendapatan yang dibayarkan sebagai deviden atas saham biasa atau saham preferen; perpajakan: jumlah pemasukan yang diterima oleh suatu satuan usaha pemerintah sebagai hasil pemungutan pajak.
6 yurisdiksi kekuasaan, hak atau wewenang untuk menetapkan hukum. bila dihubungkan dengan ajaran trias politica, yuridiksi mencakup kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.
7 yurisprudensi suatu keputusan hakim yang terdahulu yang diikuti oleh hakim-hakim lainnya dalam perkaranya yang sama.
8 yurisprudensi (Hukum Administrasi Negara) ajaran hukum yang tersusun dari dan dalam peradilan, yang kemudian dipakai sebagai landasan hukum.