Glosarium Peraturan

No Istilah Definisi
1 vacancy clause perintah pengosongan rumah berdasarkan kontrak.
2 vacant kosong; rumah yang tidak dihuni; tanah yang tidak diolah.
3 vacationis pembebasan.
4 vacua possessio harta milik yang bebas untuk dioperkan kepada orang lain.
5 vacuum kosong, lowong.
6 valid mempunyai kekuatan hukum; absah, sah. Suatu keadaan atau fakta yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan oleh hukum.
7 valid in lan sah menurut hukum : segala tindakan dan prosedur atau dengan ketentuan hukum yang berlaku.
8 validation certificate dokumen yang sah menurut hukum.
9 validity mutu dari sanksi atau kekuatan hukum.
10 valshievaluable consideration inti penting dalam suatu kontrak.
11 value nilai. nilai intrinsik dari barang atau jasa atau jumlah uang yang harus diserahkan untuk memperoleh barang atau jasa tersebut pada saat tertentu.
12 value added nilai tambah. selisih lebih antara harga jual barang dengan harga beli bahan baku, bahan penolong, suku cadang dan jasa yang digunakan untuk memproduksi barang tersebut.
13 value added tax (VAT) /pajak pertambahan nilai (PPn) pajak konsumsi yang dikenakan atas nilai yang ditambahkan pada suatu produk pada setiap tahapan dari siklus manufakturnya, demikian pula pada saat dibeli oleh konsumen akhir.
14 value date/tanggal nilai tanggal efektif; perbankan, tanggal resmi ketika uang dipindahkan, yaitu menjadi dana bagi deposannya; transaksi eurodollar dan valuta asing, sinonim dengan tanggal penyelesaian atau tanggal penyerahan.
15 valvae penempelan surat juru sita pada tempat yang dilihat umum dari tempat persidangan, karena orang yang bersangkutan tidak diketahui domisilinya.
16 vendors lien hak retensi penjual. Hak yang dimiliki penjual untuk menahan barang milik pembeli yang belum dibayarnya sampai terpenuhinya kewajiban pembeli tersebut.
17 venue en court pengajuan perkara di muka pengadilan.
18 verantwoordelijkheidresponsibility pertanggungan jawab; bertanggung jawab; wajib mengadakan pertanggungjawaban serta memikul segala akibatnya.
19 verbaal berita acara, hasil pemeriksaan dengan bertanya jawab dan mencatatnya dalam suatu bentuk laporan mengenai suatu perkara.
20 verband/junto/ connection/ context (per)hubungan, bersangkutan paut dengan, bertalian dengan.
21 verbinden/zich verbinden een verbintenis/to ally mengadakan perjanjian.
22 verbintenis 1. perikatan, hubungan hukum yang terjadi antara 2 (dua) orang atau lebih, yang terletak di dalam lapangan harta kekayaan, di mana pihak yang satu berhak atas prestasi dan pihak yang lainnya wajib memenuhi prestasi itu.; 2. perjanjian, suatu perbuatan satu atau lebih pelaku usaha untuk mengikatkan diri tehadap satu atau lebih pelaku usaha lain dengan nama apa pun, baik tertulis maupun tidak tertulis.
23 verbreken van zegels / to break a seal merusakkan segel.
24 verdict keputusan hakim; pernyataan tentang kebenaran peristiwa yang diajukan di pengadilan, dalam rapat tertutup.
25 verdigings beginsel/a fair hearing setiap pihak yang berperkara berhak atas kesempatan membela diri (prinsip audi et alteram partem) dan bahwa kedua belah pihak juga harus mendapatkan kesempatan dan perlakuan yang sama dalam mengetahui, mengajukan berkas-berkas pembuktian dan memperoleh informasi.
26 verifikasi tanda tangan/signature verification pengujian keabsahan tanda tangan pada suatu warkat oleh bank pada saat akan melakukan pembayaran.
27 verifikasi/verification pembenaran dari pihak yang berwenang; pemeriksaan kecermatan data dan proses perakunannya; proses pengujian atas kebenaran data.
28 verify menyatakan kebenaran di bawah sumpah.
29 verjaren memperoleh sesuatu karena lewat waktu.
30 verjaringstermijn tenggang lewat waktu.