Glosarium Peraturan

No Istilah Definisi
1 obligasi atas unjuk/bearer bond obligasi yang dibayarkan kepada pembawa walaupun nama pembawa tersebut tidak tercatat pada buku perusahaan penerbit obligasi tersebut.
2 obligasi boleh alih/negotiable bond obligasi yang dapat dialihkan kepemilikannya dari pemagang pertama kepada pihak lain berdasarkan negosiasi.
3 obligasi bunga/interest bond obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan atau organisasi tertentu karena kekurangan uang tunai untuk membayar bunga obligasi lain yang telah diterbitkan sebelumnya.
4 obligasi definitif/definnitive bond obligasi yang dikeluarkan sebagai pengganti obligasi sementara.
5 obligasi eksternal/external bond obligasi yang diterbitkan oleh suatu negara, dijual di negara lain, dan dibayar dalam mata uang negara yang bersangkutan (negara lain).
6 obligasi hipotek/mortgage bond penerbitan obligasi yang dijamin dengan hipotek atas properti milik penerbit; pernyataan ini dimuat dalam akta notarial dan disampaikan kepada pemegang obligasi.
7 obligasi kewajiban/obligation bond jenis obligasi hipotek dengan nilai nominal lebih besar daripada nilai properti yang dijadikan jaminannya; dalam obligasi kewajiban ada kompensasi bagi yang memberikan pinjaman untuk nilai yang melebihi nilai hipotek.
8 obligasi kollateral/collateral bond obligasi dengan jaminan berupa saham atau obligasi dari perusahaan lain.
9 obligasi pasif/passive bond obligasi tanpa bunga, tetapi dengan hak atas pembagian laba.
10 obligasi pemerintah/consolidotie lening pinjaman jangka panjang, berupa penerbitan obligasi oleh pemerintah untuk melunasi utang.
11 obligasi pendapatan/income bond obligasi yang bunganya dibayar jika perusahaan bersangkutan memperoleh laba; bunga tersebut lazimnya dibayar mendahului pembayaran dividen kepada pemegang saham.
12 obligasi sementara/interim bond sertifikat sementara yang dikeluarkan sebagai pengganti obligasi definitif yang akan dikeluarkan dan dapat ditukarkan pada saat obligasi tersebut diterbitkan.
13 obligasi terdaftar/registered bond obligasi yang nama pemiliknya tercantum pada obligasi tersebut dan terdaftar pada emiten dan hanya dapat dipindahtangankan kepada pemilik baru jika diendos oleh pemilik yang terdaftar atau yang dikuasakan; suatu obligasi yang hanya didaftarkan untuk pokoknya saja (tidak untuk bunganya) dinamakan obligasi kupon terdaftar; obligasi yang tidak didaftarkan dinamakan obligasi atas unjuk/pembawa; obligasi kupon adalah obligasi yang diterbitkan dengan sejumlah kupon yang akan ditagihkan kepada penerbit atau agen pembayar saat jatuh tempo pembayaran bunga atau pokoknya; obligasi atas unjuk merupakan instrumen yang dapat diperdagangkan dan secara hukum tidak memerlukan endosen.
14 obligasi terendos/endorsed bond obligasi yang diperkuat perusahaan lain dengan tanggung jawab penuh atas pembayaran kembali.
15 obligasi terjamin/blanket bond obligasi yang dijamin dengan kekayaan tertentu dari pihak yang mengeluarkannya obligasi yang menjaga kemungkinan kerugian akibat penyimpangan penggunaan dana masyarakat oleh pejabatnya.
16 obligasi terkonversi/convertible bond obligasi yang di dalamnya tercantum persyaratan dapat ditukarkan dengan kepemilikan saham atas permintaan pemiliknya.
17 obligasi/obligation/bond dokumen bermeterai yang menyatakan bahwa penerbitnya akan membayar kembali utang pokoknya pada waktu tertentu, dan secara berkala akan membayar kupon kepada pemegang obligasi; biasanya, obligasi diikat dengan suatu jaminan yang dapat dijual untuk melunasi klaim jika emiten gagal membayar kupon dan pokok pada saat jatuh tempo.
18 obligation/perikatan hubungan hukum antara dua pihak berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal dari pihak yang lain, dan pihak lain tersebut berkewajiban untuk memenuhi tuntutan itu.
19 obligator seseorang atau pihak yang mempunyai kewajiban berdasarkan ikatan hukum untuk membayar kembali utang atau pinjamannya kepada pihak yang telah memberikan pinjaman kepadanya, termasuk bunga, apabila utang atau pinjaman tersebut jatuh tempo, misalnya emiten obligasi, peminjam uang dari bank atau sumber lain, atau pelanggan kredit dari suatu pemasok atau pengecer bisnis.
20 obligee kreditur, pemberi pinjaman, orang terhadap siapa kewajiban utang harus dibayar.
21 obligor debitur, orang yang bertanggung jawab harus memenuhi kewajiban utangnya.
22 obyek pemeriksaan proyek, program, kegiatan, laporan keuangan dari suatu entitas yang menjadi sasaran pemeriksaan.
23 off balance sheet rekening administratif.
24 off balance sheet transaction transaksi rekening administratif.
25 offer and acceptance/penawaran dan penerimaan prinsip dalam hukum perjanjian menurut sistem Common Law, yaitu bahwa suatu perjanjian lahir dengan terjadinya kesepakatan atau pertemuan antara penawaran dan permintaan; penawaran diajukan oleh salah satu pihak yang kemudian diterima oleh pihak yang lain.
26 offer/penawaran salah satu unsur untuk terbentuknya suatu perjanjian, yaitu penawaran dari pihak penawar kepada pihak lain untuk membuat perjanjian dengannya; apabila penawaran ini diterima, maka terjadilah perjanjian.
27 offeree/pihak kepada siapa penawaran ditujukan pihak dalam satu kontrak yang menjadi sasaran atau tujuan penawaran yang dilakukan oleh pihak lain, apabila penawaran itu diterima oleh pihak ini maka tercapailah kesepakatan yang melahirkan kontrak.
28 offset/opset suatu pengurangan; gugatan atau tuntutan balik; istilah ini berarti juga sebagai tindakan kompensasi terhadap suatu tindakan lain.
29 offshore loan/pinjaman luar negeri pinjaman atau kredit yang berasal dari sumber dana atau donatur luar negeri, misalnya bank atau negara asing.
30 oligopoli/oligopoly situasi pasar dengan sejumlah kecil perusahaan melakukan kegiatan penjualan barang dan/atau jasa tertentu, mengendalikan penawaran pasar dan barang dan/atau jasa tertentu tersebut.