PEMERINTAH KABUPATEN NAGEKEO
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD. 2014/ No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pemanfaatan dana tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo, perlu diatur petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a perlu merubah Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga.
- UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Nagekeo No. 10 Tahun 2009; Perbup. Nagekeo No. 31 Tahun 2011.
- Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
- Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga
- 4
|