Dalam perda ini diatur tentang Prinsip dan Tujuan RPJMD, Sistematika RPJMD, Visi dan Misi RPJMD, Pengendalian Evaluasi dan Sanksi. Selain itu juga diatur tentang Perubahan Rencana Pembangunan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat