Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 13 Tahun 2018

Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM ; BAB II PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN ; BAB III PEMBERDAYAAN ; BAB IV PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI ; BAB V PARTISIPASI MASYARAKAT ; BAB VI PEMBINAAN ; BAB VII PEMBIAYAAN; ABX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Timur
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tamiang Layang
Tanggal Penetapan
21 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2018
Tanggal Berlaku
21 Mei 2018
Sumber
BD.2018/13
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 393 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan