Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 44 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Piagam Pengawasan Internal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Atas Pasal 9, pasal 19 Peraturan Bupati Sekadau Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Piagam Pengawasan Internal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Piagam Pengawasan Internal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sekadau
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sekadau
Tanggal Penetapan
05 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
05 Oktober 2018
Sumber
BD.2018/NO.44, TBD No.44, LL KAB. SEKADAU: 5 HLM
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Bidang
Halaman ini telah diakses 322 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan