DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO.12, TBD No.12, LL KAB. SEKADAU: 15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Sepantak Di Desa Sungai Ayak Dua Kecamatan Belitang Hilir kabupaten Sekadau
ABSTRAK: |
- bahwa memperhatikan prakarsa masyarakat, kondisi sosial budaya masyarakat, kemampuan dan potensi serta rentang kendali pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Sungai Ayah Dua, dipandang perlu membentuk desa baru
- UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU Ni.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.45 Tahun 2016
- Ketentuan Umum; Pembentukan, Cakupan Wialayah dan batas Desa; Pemerintahan Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
- 12 halaman dan 3 halaman lampiran
|