desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/NO.10, TBD No.10, LL KAB. SEKADAU: 15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Semerawai Di Desa Senangak Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau
ABSTRAK: |
- bahwa memperhatikan prakarsa masyarakat, kondisi sosial budaya masyarakat, kemampuan dan potensi, serta rentang kendali pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Sanangak, dipandang perlu membentuk desa baru
- UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.45 Tahun 2016,
- Ketentuan Umum; Pembentukan, Cakupan Wilayah dan Batas Desa; Pemerintahan Desa; Pembinaan dan pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
- 12 halaman dan 3 halaman lampiran
|