SPIP
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2017/NO.36, TBD No.36, LL KAB. SEKADAU: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggara negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperluhkan komitmen bagi penyelenggara negara pada pemerintah Kabupaten Sekadau untuk melaporkan kekayaannya.
- UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.34 Tahun 2003, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, Peraturan KPK No.7 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2016
- Ketentuan Umum; Penyampaian LHKPN; Tim Pengelola LHKPN; Sanksi; Tata Cara Penjatuhan Sanksi; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2017.
- 9 halaman
|