Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 21 Tahun 2017

Mekanisme dan Tata Laksana Pembentukan Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kabupaten Sekadau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; maksud dan tujuan; Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Dan Peran FB TSP-SKD; Kelembagaan dan Stryktur Organisasi; mekanisme dan tata Laksana; Ruang Lingkup Program TSP; Penghargaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 21 Tahun 2017 tentang Mekanisme dan Tata Laksana Pembentukan Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kabupaten Sekadau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sekadau
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sekadau
Tanggal Penetapan
24 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2017
Tanggal Berlaku
24 Mei 2017
Sumber
BD.2017/NO.21, TBD No.21, LL KAB. SEKADAU: 8 HLM
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Bidang
Halaman ini telah diakses 355 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan