SPIP
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2017/NO.15, TBD No.15, LL KAB. SEKADAU: 15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemeritah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah, Bupati wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintah untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan
- UU No.28 Tahun 1999, UU No.34 Tahun 2003, UU No.5 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.60 Tahun 2008, Permendagri No.23 Tahun 2007, Permendagri No.28 Tahun 2007, Permenpan No.9 Tahun 2009, Permenpan No.19 Tahun 2009,
- Ketentuan umum; maksud dan Tujuan; kedudukan; visi dan misi; nilai-nilai; Fungsi dan Tugas; maksud, Tujuan dan Sasaran; Indikator Kinerja Pengawasan Intern; Kewenangan; Tanggung Jawab; Hubungan Kerja dan Koordinasi; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
- 13 halaman dan 2 halaman lampiran
|