Beberapa ketentuan dalam Perwali Manado Nomor 48 Tahun 2013 diubah yaitu: Pasal 1; Pasal 3 ditambahkan 2 (dua) ayat baru; Pasal 4 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah, disisipkan 2 (dua) ayat baru yaitu ayat (3A) dan ayat (3B); Pasal 6 diubah dan ditambahkan 2 (dua) huruf baru; Pasal 8 ayat (1) huruf a; Pasal 11.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat