Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 5 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai TA 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai TA 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mentawai
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tuapejat
Tanggal Penetapan
19 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2018
Tanggal Berlaku
19 Februari 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Mentawai Tahun 2018 No. 5
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mentawai
Bidang
Halaman ini telah diakses 1140 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Mentawai No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perbup Kep. Mentawai No. 65 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran ADD Setiap Desa di Kab. Kep. Mentawai TA 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan