Layanan-Informasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2017/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Bagian Layanan Pengadaan Barang Dan Jasa
ABSTRAK: |
- Penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan publik memerlukan good govemance yang akan menjamin transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan; Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi oleh institusi pemerintahan harus dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dengan memperhatikan efisiensi penggunaan sumber daya dan pengelolaan risiko; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.
- Dasar Hukum: 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perbup No. 3 Tahun 2010; Perbup No. 45 Tahun 2011.
- BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ETIKA PENGADAAN BARANG/JASA; BAB III SISTEM INFORMASI; BAB IV TATA CARA PENGGUNAAN APLIKASI; BAB V KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
- 6 hlm.
|