Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 29 Tahun 2018

PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER RUBINI MEMPAWAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Prinsip, Peraturan Organisasi RSUD, Peraturan Internal Staf Medik, Peraturan Internal Staf Keperawatan, Remunerasi, Kerahasiaan Informasi Medis, Kebijakan, Pedoman dan Prosedur,Perencanaan dan Penganggaran, Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Penilaian Kinerja, Tuntutan Umum, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 29 Tahun 2018 tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER RUBINI MEMPAWAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2018
Sumber
BD.2018/NO. 29, LL KAB. MEMPAWAH : 55 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
Halaman ini telah diakses 418 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Mempawah No. 45 Tahun 2022 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Rubini Mempawah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan