Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Tujuan dan Prinsip, Status Pegawai BLUD Non PNS, Pengangkatan Pegawai BLUD Non PNS, Hubungan Kerja, Jangka Waktu Perjanjian Pegawai BLUD Non PNS, Hak dan Kewajiban Pegawai BLUD Non PNS, Gaji dan Penghasilan Tambahan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pemberhentian Pegawai BLUD Non PNS, Pembiatyaan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat