Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Bendaharawan Desa, Rincian Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Bendaharawan Desa, Tunjangan Badan Pemusyawaratan Desa, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat