ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL, PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN MEMPAWAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO.-, LL KAB. MEMPAWAH : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL, PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK: |
- Untuk membiayai kebutuhan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di desa yang sesuai dengan kewenangan desa dan keperluan masyarakat, perlu adanya Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2014, PP No. 22 Tahun 2015, PP No. 47 Tahun 2015, Permendagri No. 111 Tahun 2014, Permendagri No. 112 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2016, Perda Kab. Mempawah No. 9 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Uraian APBDesa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyaluran dan Pelaksanaan, dan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7 Halaman
|