Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 10 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 98 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Pasal 2 ayat (1).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 10 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 98 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
23 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
23 Januari 2018
Tanggal Berlaku
23 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO. 10, LL KAB. MEMPAWAH : 80 HLM
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
Halaman ini telah diakses 979 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan