STANDAR BIAYA KEBUTUHAN MAKAN MINUM RUMAH TANGGA PIMPINAN DPRD KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO. 6, LL KAB. MEMPAWAH : 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA KEBUTUHAN MAKAN MINUM RUMAH TANGGA PIMPINAN DPRD KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 serta memperhatikan angka 6 Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/ 7808 / SJ, perlu menetapkan standar biaya kebutuhan makan minum rumah tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mempawah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2016, Permendagri No. 62 Tahun 2017 Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2015, Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Mempawah No. 6 Tahun 2017, Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2017, Perda Kab. Mempawah No. 9 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Standar Biaya Kebutuhan Makan Minum Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kab. Mempawah, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- 4 Halaman.
|