Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 53 Tahun 2018

Tata Cara Pengelolaan Rekening Kas Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang tata cara pengelolaan rekening kas pemerintah daerah, yang meliputi : ketentuan umum, uang daerah, rekening kas umum daerah dan satuan kerja perangkat desa (SKPD), penempatan uang daerah dalam bentuk deposito, pengajuan surat permohonan kemitraan, kerja sama, tata cara penempatan uang daerah, pencairan uang daerah, evaluasi dan rekonsiliasi, pembukaan dan penutupan rekening, bunga dan/atau jasa giro serta pelayanan, dan ketentuan lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 53 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Rekening Kas Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
07 Agustus 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018 Nomor 53
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 456 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan