Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Selatan Nomor 6 Tahun 2018

Perubahan APBD TA 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp 812.266.601.366 bertambah/berkurang sejumlah Rp 19.158.033.698 sehingga menjadi Rp 831.424.635.064 dengan rincian sebagai berikut: 1. Pendapatan Daerah a. Semula Rp782.113.583.000 b. Bertambah / (berkurang) Rp34,164.359.115 Jumlah Pendapatan Setelah Perubahan Rp816.277.942.115 2. Belanja Daerah a. Semula Rp812.266.601.366 b. Bertambah / (berkurang) Rp19.158.033.698 Jumlah Belanja Setelah Perubahan Rp831.424.635.064 Surplus/(Defisit) setelah Perubahan (Rp15.146.692.949) 3. Pembiayaan Daerah a. Penerimaan 1) Semula Rp34.653.018.366 2) Bertambah / berkurang) _______________(Rp15.006.325.417) Jumlah Penerimaan Setelah Perubahan Rp19.646.692.949 b. Pengeluaran 1) Semula Rp4.500.000.000 2) Bertambah / (berkurang) Jumlah Pengeluaran Setelah Perubahan Rp4.500.000.000 Jumlah Pembiayaan Netto Setelah Perubahan 15.146.692.949 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Setelah Perubahan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Selatan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan APBD TA 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok Selatan
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Padang Aro
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
29 Oktober 2018
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 6
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 633 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan