penjabaran apbd
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 160 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan aerah, Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 32 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017 perlu dilakukan perubahan; Bahwa pergeseran antar unit prganisasi, antar kegiatan sebagaimana dimaksud di atas telah mendapat persetujuan/rekomendasi dari Sekretaris Daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kota Lhokseumawe.
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.2 Tahun 2001; Undang-Undang No.17 Tahun 2003; Undang-Undang No.1 Tahun 2004; Undang-Undang No.15 Tahun 2004; Undang-Undang No.25 Tahun 2005; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.28 Tahun 2009; Undang-Undang No.6 Tahun 2014; Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004 sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005 sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2010; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2011; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2011; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2014; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali teralhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 31 Tahun 2016 Tahun 2016 ; Qanun Kota Lhokseumawe No.9 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe No.1 Tahun 2017; Peraturan Walikota Lhokseumawe No.32 Tahun 2017.
- Peraturan ini merubah ketentuan Pasal 1 dan merubah Lampiran I, II dan IV.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Merubah Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017
- 6 halaman
|