Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. melingkupi: Struktur Organisasi; Tugas dan Fungsi; Organisasi Pemerintah Desa; Tata Kerja;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat