PENGANGGARAN - PELAKSANAAN - PERTANGGUNGJAWABAN - BELANJA TAK TERDUGA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BERITA DAERAH KABUPATEN MUNA BARAT TAHUN 2017 NOMOR 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tak Terduga
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 134 ayat 4 Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana Telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Perubahan kedua atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga dengan Peraturan Bupati;
Bahwa untuk tertib administrasi pengelolan belanja tidak terduga dalam rangka pendanaan penanggulangan bencana non alam dan bencana sosial yang bersifat tanggap darurat, perlu diatur dalam Peraturan Bupati
- Undang -Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat Nomor 49 Tahun 2017
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja tak terduga, yang melingkupi: Ruang Lingkup dan Asas Umum; Penganggaran; Pelaksanaan; Pertanggungjawaban dan Laporan;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
- 11 Halaman
|