Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2017

Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Pengertian Kelembagaan Tani, Bentuk Kelembagaan Tani, Penumbuhan Kelembagaan Tani, Pemantauan dan Evaluasi Kelembagaan Tani

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
12 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2017
Tanggal Berlaku
12 Januari 2017
Sumber
BD.2017/NO.08
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 800 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 3 Tahun 2016 tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan