Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2017

Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok : Pernyataan dicabut dan dinyatakan tidak berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 29 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2015.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
29 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017
Tanggal Berlaku
29 Desember 2017
Sumber
LD.2017/NO.19
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 4000 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Bantul No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 6 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan
  2. PERDA Kab. Bantul No. 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan
  3. PERDA Kab. Bantul No. 11 Tahun 2013 tentang Izin Pemakaian Air Tanah dan Izin Pengusahaan Air Tanah
  4. PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan
  5. PERDA Kab. Bantul No. 29 Tahun 2008 tentang Irigasi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan