penghitungan pajak
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2015/No.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh No. 52 Tahun 2014 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Untuk Menghitung Pajak Air Permukaan
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menindaklanjuti hasi evaluasi Pemerintah Aceh terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur Aceh No. 52 Tahun 2014 tentang Peneteapan Nilai Perolehan Air Untuk Menghitung Pajak Air Permukaan, perlu dilakukan penyesuaian tarif Nilai Perolehan Air (NPA), sehingga peraturan gubernur dimaksud perlu diubah.
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 24 Tahun 1956; Undang-Undang No.1 Tahun 2004; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.28 Tahun 2009; Qanun Aceh No. 2 Tahun 2012.
- Peraturan ini mengatur tentang perubahan penghitungan nilai perolehan air untuk menghitung pajak air permukaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
- Merubah Peraturan Gubernur Aceh No.52 Tahun 2014
- 3 halaman
|