Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 11 Tahun 2018

MAL PELAYANAN PUBLIK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang penetapan lokasi, sumber daya manusia, pelaksanaannya, mekanisme pelayanan, pembiayaan, monitoring dan evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 11 Tahun 2018 tentang MAL PELAYANAN PUBLIK
T.E.U.
Indonesia, Kota Tomohon
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tomohon
Tanggal Penetapan
28 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2018
Tanggal Berlaku
28 Maret 2018
Sumber
BD Tomohon 2018/No.253
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tomohon
Bidang
Halaman ini telah diakses 666 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan