jaminan kesehatan
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2015/No.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh
ABSTRAK: |
- Bahwa kesehatan merupakan anugerah dari Allah dan hak asasi manusia yang harus dilindungi untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dengan upaya bersama Pemerintah Aceh, masyarakat dan partisipasi pihak swasta.
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.40 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.36 Tahun 2009; Undang-Undang No.44 Tahun 2009; Undang-Undang No.24 Tahun 2011; Undang-Undang No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 23Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2003; Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2003; Peraturan Presiden No. 108 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan No. 59 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008; Qanun Kota Banda Aceh No. 8 Tahun 2008; Qanun Kota Banda Aceh No. 4 Tahun 2010.
;
- Peraturan ini mengatur tentang: ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; pelaksanaan; dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2015.
- 5 halaman
|