PERATURAN INTERNAL - RUMAH SAKIT (HOSPITAL BY LAWS) - RUMAH SAKIT JIWA DAERAH - KABUPATEN MUNA BARAT
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 172A,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan paradigma rumah sakit dari lembaga sosial menjadi lembaga sosio-ekonomik, berdampak pada perubahan status rumah sakit yang dapat dijadikan subyek hukum, maka dari itu perlu adanya antisipasi dengan kejelasan tentang peran dan fungsi dari masing-masing pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan rumah sakit;
bahwa untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, pengelola rumah sakit dan staf medis fungsional maka perlu dibuatkan Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 772/Menkes/SK/VI/2002; Keputusan Bupati Muna Barat Nomor 79 Tahun 2015; Keputusan Bupati Muna Barat Nomor 112 Tahun 2015
- Perbup ini mengatur mengenai Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Muna Barat, meliputi: Ketentuan Umum; Pemilik; Penyelenggaraan Rumah Sakit; Pembiayaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2015.
- 13 Halaman
|