kebijakan-akuntansi-pemerintah daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pasal 4 Ayat 5 menyatakan
bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan pedoman pada standar akuntansi pemerintahan; Bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar Akuntansi
Pemerintahan harus segerah diterapkan namun memerlukan masa transisi; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Muna Barat tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Muna Barat
- Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 1 sampai dengan Nomor 14; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 07 Tahun 2014; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 12 Tahun
2015; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 13 Tahun 2015
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan pada Pemerintah Kabupaten Muna Barat
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 8 halaman
|