rencana kerja-pemerintah daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2016 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Muna Barat Tahun 2017 maka perlu dilakukan perencanaan yang sistematik melalui Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2017; Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2017 disusun dengan tujuan untuk menjawab tuntutan-tuntutan kebutuhan prioritas pembangunan di Kabupaten Muna Barat yang sifatnya strategis dalam ranglca percepatan pembangunan pada seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Muna Barat; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas maka dipandang perlu ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2017 dengan Peraturan Bupati Muna Barat.
- Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 02 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang RKPD yang harus menyesuaikan dengan RPJMP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
- 5 halaman
|