tata cara-hibah-bantuan sosial
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 258A,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2012, perlu dengan peraturan bupati; Bahwa untuk kelancaran pelaksanan pemberian hibah dan bantuan sosial perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hibah dan Bantuan Sosial
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Keputusan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 766 Tahun 2014; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 07 Tahun 2014
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bentuk, Penggunaan, Penganggaran, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 17 halaman
|