Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 27 Tahun 2018

Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Pemerintah desa menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencaan pembanguna kabupaten.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 27 Tahun 2018 tentang Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaur
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kaur Selatan
Tanggal Penetapan
15 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
16 Maret 2018
Tanggal Berlaku
16 Maret 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2018 Nomor 592
Subjek
DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1217 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kaur No. 14 Tahun 2020 tentang Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun 2020
  2. PERBUP Kab. Kaur No. 13 Tahun 2019 tentang Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan