Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2017

Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini menagtur tentang tugas pokok, fungsi, dan tata kerja inspektorat. Memuat tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi inspektorat, tugas dan fungsi masing- masing bagian, jabatan perangkat daerah, tata kerja, serta kepegawaian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaur
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kaur Selatan
Tanggal Penetapan
15 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2017
Tanggal Berlaku
16 Februari 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2017 Nomor 484
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaur
Bidang
Halaman ini telah diakses 631 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kaur No. 55 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kaur No. 15 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan