Perbup ini mengatur tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokasl berskala desa di Kab. Kaur. Dimuat tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penetapan kewenangan desa, pungutan desa, penetapan kewenangan desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat