Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 1 Tahun 2018

PENETAPAN BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN,GANTI UANG PERSEDIAN DAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN PADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA TAHUN ANGGARAN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Penetapan Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan Dan Tambahan Uang Persediaan Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanergara Tahun Anggaran 2018.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 1 Tahun 2018 tentang PENETAPAN BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN,GANTI UANG PERSEDIAN DAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN PADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA TAHUN ANGGARAN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
11 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2018
Tanggal Berlaku
12 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.1
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 663 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan