pajak - air tanah
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No 4/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat perubahan kewenangan di bidang energi dan sumber daya mineral, sehingga perlu mengubah Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
- 4 hlm
|