Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh No. 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Untuk Setiap Gempong Dalam Wilayah Kota Banda Aceh

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan perubahan dalam Pasal 1, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh No. 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Untuk Setiap Gempong Dalam Wilayah Kota Banda Aceh
T.E.U.
Indonesia, Kota Banda Aceh
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
04 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2016
Tanggal Berlaku
04 Mei 2016
Sumber
BD.2016/No.
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banda Aceh
Bidang
Halaman ini telah diakses 616 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan